sumatrapost.id| Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengatakan keamanan pangan adalah program prioritas nasional dan menjadi fokus BPOM di tiga wilayah yakni Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Hal itu disampaikannya saat membuka acara advokasi kegiatan keamanan pangan terpadu di Auditorium Bukit Sulap Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, Pemkot Lubuklinggau memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini karena diyakini mampu memberikan pemahaman serta pengetahuan tentang makanan yang aman, sehat, bebas dari formalin, jajanan pengawet serta unsur kimia yang membahayakan kesehatan konsumen.
Beberapa bulan yang lalu sambungnya, telah dilakukan peninjauan dan inspeksi keamanan pangan oleh BPOM dengan tujuan untuk memastikan bahwa makanan tersebut dalam keadaan aman sebelum dipasarkan.
Dikatakannya, Kota Lubuklinggau adalah pusat perdagangan dari daerah tetangga seperti Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Rejang Lebong.
Kota Lubuklinggau memang bukan penghasil sayur-sayuran maupun kebutuhan pokok lainnya, namun transaksi perdagangan dilakukan di Kota Lubuklinggau.
Terkait perdagangan kecil atau UMKM seperti penghasil tahu, tempe, mie telah dilakukan pelatihan secara rutin melalui Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin).
Apalagi baru ini lanjut dia, Pemkot Lubuklinggau bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan Perseroan Perorangan baru sehingga UMKM memiliki status badan hukum. Tahun lalu ada 100 UMKM yang sudah memiliki PP sedangkan tahun ini melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah melaporkan sejumlah UMKM juga sudah mendapatkan status badan hukum.
UMKM yang bergerak di bidang makanan atau bahan pangan selain itu sudah berbadan hukum secara keamanan pangannya aman dari BPOM seperti di Indomaret dan Alfamart.
“UMKM yang ada di Kota Lubuklinggau juga harus mengikuti seperti itu agar tidak merasa khawatir jika dicek oleh BPOM terkait apa yang dipasarkan,” sarannya.
Pasar tradisional di Kota Lubuklinggau merupakan pasar potensial, apabila terdapat unsur-unsur kimia dan zat berbahaya akan segera terdeteksi oleh BPOM.
Kadis Perdagangan dan Industri diharapkan dapat berkoordinasi dengan BPOM agar sinergitas keamanan pangan secara nasional dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Plt Kepala Balai Besar BPOM Palembang, Tedy Wirawan menyampaikan kegiatan ini merupakan program prioritas nasional yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia. Bentuk kegiatannya ada tiga, pertama gerakan pangan desa, kedua pasar aman pangan dan pangan jajanan anak sekolah.
Ikut mendampingi Pj Wako, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Surya Darma, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, HWiwin Eka Saputra dan Kepala DP3APM, Heri Suryanto.(*/Acm)