OKU, Peristiwaterkini – Puluhan hektar kebun warga Desa Mandala Kecamatan Peninjauan kabupaten OKU, tercemar limbah Minyak mentah PT Tiarabumi Petroleum.
Akibat dari pencemaran limbah selama 2 bulan, warga beramai-ramai mendatangi area sumur minyak PT Tiarabumi Petroleum, untuk meminta ganti rugi yang selama inì belum terealisasi, pada Selasa (25/6/2024).
Kordinator aksi Romzoni mewakili masyarakat yang berdampak menyampaikan kekesalannya kepada PT Tiarabumi Petroleum yang di kawal oleh pihak berwajib di area kilang minyak.
Kordinator aksi Romzoni mewakili warga yang berdampak mengungkapkan kekesalannya kepada PT Tiarabumi Petroleum lantaran telah 2 bulan tuntutan ganti rugi atas limbah yang merusak kebun hingga kini tidak terealisasi.
foto : Warga meringsek masuk ke area minyak
“Kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami sebagai warga yang terdampak, sudah 2 bulan dari kesepakan awal, namun hingga kini ada buktinya,” ucapnya kepada pihak PT Tiarabumi.
Salim salah satu warga menuturkan kepada portal peristiwaterkini.net limba minyak sangat lengket dan banyak tanaman kebun kami mati.
“Bukan hanya tanaman yang kami tanam seperti karet dan taman lain, tanaman Buluh saja mati dan sangat lengket terkena limba dari minyak PT,” katanya.
Sebelum datang, lanjut Salim, kami menyuruh pekerja dari Mandala untuk stop dulu bekerja, karena tuntutan kompensasi warga belum terpenuhi, untuk warga asing kami suruh keluar dari desa Mandala.
foto : warga menyampaikan kekesalannya kepada pihak PT Tiarabumi Petroleum
“Kami menyuruh warga Mandala untuk berhenti dulu bekerja sebelum tuntutan terpenuhi, untuk warga asing kami suruh keluar dari desa Mandala,” ungkapnya.
Dari informasi yang di dapat, warga menuntut kompensasi sebesar Rp 400 juta per KK yang terdampak oleh limba minyak PT Tiarabumi.
Sematara itu Kepala Desa Mandala Dodi Farisi saat di konfirmasi di kediamannya terkait tuntutan warga yang belum terpenuhi mengatakan, belum ada kejelasan dari PT Tiarabumi.
“Saat ini masih dalam proses, bukannya lambat karena PT Tiarabumi sudah memberikan sinyal untuk kompensasi ke warga yang terdampak limbah,” ucapnya.
Diketahui aksi mereda setelah PT Tiarabumi Petroleum bersedia melakukan mediasi di kantor Desa Mandala, mediasi tersebut di hadiri perwakilan polres OKU l, Kanit Sosial Ekonomi Aatinyelkam Polres OKU IPDA Suherman, Kapolsek Peninjauan IPTU Yulia Fitri Ynti, Danramil peninjauan kapten Inf Airul, Pjs Manger PT Tiarabumi Petroleum Helki dan masyarakat Mandala.
IPDA Suherman mengatakan permasalahan inì sudah sampai di tingkat kabupaten, dalam waktu dekat Forkopimda OKU akan membentuk tim guna menyelesaikan permasalah tersebut.
“Mudah-mudahan Dalam waktu dekat akan dibentuk tim dari kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun butuh proses, saya harap masyarakat dapat bersabar, dan tidak terpancing untuk berbuat hal hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
PNS manager PT Tiarabumi Petroleum Helki tidak banyak berkomentar, dan banyak menghindar saat di konfirmasi awak media terkait tuntutan warga. (rsp)