OKU, Peristiwaterkini – Rumah milik Ahmad Tohir (48) disantroni maling di Jalan Letnan Tukiran, kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat kabupaten OKU pada Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 04.30 WIB.
Peristiwa tersebut baru di ketahui usai istri korban Meti, membangunkannya dan menanyakan keberadaan handphone (HP) yang berada di kamar tidurnya tidak ada lagi.
Setelah di tanya dan di lakukan pencarian di sekitar dalam rumah HP tersebut sudah tidak ditemukan, salin HP Redmi Note 4 miliknya, baru di ketahui HP yang lain yaitu Hp Vivo 1820 warna biru dan Realme C51 warna hijau juga tidak ada.
Saat itu korban baru menyadari bahwa jendela depan rumahnya sudah terbuka, melihat hal tersebut koran menduga jika semua HP yang ada di rumah telah di curi, dan langsung melaporkan ke polisi.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian, dari semua HP yang hilang ditaksir sebesar Rp 4 juta.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon menerangkan setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung bergerak menangkap pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota Polsek Baturaja Barat langsung meringkus pelaku yang bernama Agung Saputra (26) di rumahnya pada pukul 09.30 wib yang tak jauh dari rumah korban,” katanya, Rabu (26/6/2024).
Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa Hp merek Realme C51 warna hijau toska, saat inì tersangka sudah di bawa ke Polsek Baturaja Barat untuk di proses lebih lanjut.
“Tersangka akan di kenakan pasal 363 KUHP pidana pencurian dengan pemberatan,” tandasnya. (gun)