Di iringi Kesenian, Cucu Sultan, Paslon Afnan – Singgih Yakin Menangi Pilkada Kota Jogja

YOGYAKARTA,  – Diiringi Arak-arakan kesenian daerah seperti jathilan dan bregada, pimpinan partai politik pengusung dan cucu Raja Kraton Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Raden Mas Gusthilantika Marrel Suryokusumo,
Muhammad Afnan Hadikusumo bersama Singgih Raharjo, untuk mendaftarkan sebagai pasangan calon (Paslon) Wali kota dan Wakil Wali kota Kota Yogyakarta, Rabu (28/8/24) sekitar pukul 09.45 WIB.

Afnan mengatakan, Kota Yogyakarta merupakan ibukota provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat juga berada di Kota Yogyakarta. Dimana banyak tantangan yang dihadapi mulai dari sisi pendapatan yang lebih rendah dibanding Kabupaten lain meski Sumber Daya Manusia unggul, angka pengangguran, hingga hunian layak huni.

Read More

Afnan menyebutkan, sarana prasarana juga perlu ditingkatkan untuk menunjang potensi kota Yogyakarta, seperti potensi pendidikan, pariwisata, dan budaya.

Pada sesi konferensi pers, Afnan menekankan tentang pentingnya pendidikan di kota Jogja yang makin baik dan pariwisata yang berkelas.

“Pendidikan kita itu, akan kita arahkan menjadi pendidikan yang unggul, yang kelasnya internasional, kemudian yang kedua pariwisata di kota Yogyakarta menjadi pariwisata yang berkelas dunia, kemudian yang ketiga budaya kita itu juga budaya yang menginternasional, sehingga dikenal di seluruh dunia,” jelas Afnan.

Sedangkan calon Wakil Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyebutkan, tantangan pertama yang ada di depan mata terkait masalah sampah.

“Ini menjadi tantangan tersendiri dan kami pasangan afnan singgih akan menuntaskan tentang permasalahan sampah yang ada di kota Yogyakarta,” kata Singgih.

Koordinator Pendaftaran KPU Kota Yogyakarta Erizal mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap data dan dokumen pendaftaran paslon pemilihan Wali kota dan Wakil Wali  kota Kota Yogyakarta, dimana Afnan Hadikusumo sebagai Calon Wali kota dan Singgih Raharjo sebagai Calon Wakil Wali kota Yogyakarta yang diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada pemilu tahun 2024.

Pemeriksaan terhadap data dan dokumen pendaftaran Pasangan calon pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yogyakarta terdiri dari, pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan, serta pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon. Serta pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon terkait hasil pemeriksaan kesehatan.

“KPU Kota Yogyakarta menerima pasangan calon pada pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota tahun 2024 atas nama calon walikota Muhammad Afnan Hadikusumo, calon Wakil Wali kota Singgih Rahardjo.

Dalam pendaftaran Pasangan calon walikota dan wakil walikota KPU kota Yogyakarta telah melakukan kegiatan sebagai berikut, memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan, dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon, Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud di atas pendaftaran dinyatakan diterima,” kata Erizal saat membacakan berita acara pendaftaran. (One)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *