JOGJA  

Pameran Pertanahan Tanah Kasultanan 2024 atau Sultanaatgrond

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono membuka Pameran Pertanahan Tanah Kasultanan 2024

Jogja, sumatrapost.id – Pameran Pertanahan Tanah Kasultanan 2024 resmi dibuka pada Kamis (14/11),

di Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-Alun Kidul, Yogyakarta.

Pameran yang digelar selama 3 hari sejak 14-16 November 2024, ini menampilkan instalasi perjalanan sejarah masyarakat,

Tanah Kasultanan dari masa lampau hingga kini, mengajak memahami peran, nilai, pemanfaatan,

tantangan pengelolaan, dan izin pakai Tanah Kasultanan atau Sultanaatgrond .

Tanpa biaya tiket masuk, Pameran Tanah Kasultanan 2024 dapat dikunjungi masyarakat luas

sejak 14-16 November 2024 di Sasana Hinggil Dwi Abad, mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

Pameran ini menampilkan berbagai infografis, mulai dari sejarah Tanah Kasultanan, persebaran pemanfaatan Tanah Kasultanan,

mitos atau fakta pertanahan, fasilitas umum di atas Tanah Kasultanan, jenis pemanfaatan Tanah Kasultanan, kabar Tanah Kasultanan,

peta sebaran fasilitas umum di Tanah Kasultanan bersertifikat di DIY, hingga tata cara permohonan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan perhitungan pisungsung .

Dalam pameran ini, klinik pertanahan merupakan booth dimana masyarakat dapat berkonsultasi dan

mengajukan permohonan kekancingan secara langsung dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti Talkshow ‘Mengupas Tuntas Legalitas Kepemilikan Tanah Sebelum Kemerdekaan’ pada 15 November 2024 pada pukul 13.30 WIB.

Ada pula Talkshow Pengawasan Pemanfaatan Tanah Kasultanan pada 16 November 2024 pada pukul 10.00 WIB di Gedung Sasana Hinggil Dwi Abad.

Pada pembukaan Pameran Tanah Kasultanan 2024 ini, dibacakan Perayaan Gubernur DIY, Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho menuturkan,

Tanah Kasultanan atau Sultanaatgrond (SG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat sejak masa Sri Sultan Hamengku Buwono I.

Tanah Kasultanan telah lama diperuntukkan sebagai pendukung lahan bagi masyarakat Yogyakarta,

baik untuk tempat tinggal maupun aktivitas usaha dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal.

Hak pinjam pakai atas tanah ini pun sudah ada sejak masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono terdahulu dan terus berlanjut hingga sekarang.

Namun, seiring perubahan zaman dan perkembangan sosial ekonomi, muncul berbagai tantangan,

terkait tata kelola, pemanfaatan, dan pengawasan Tanah Kasultanan ini.

“Untuk itu, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui OPD-OPD DIY yakni Paniradya Kaistimewaan,

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Dinas Kebudayaan DIY, Dinas Koperasi dan UKM DIY bersama dengan

Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat menggelar pameran ini sebagai upaya mengajak masyarakat

untuk mengenal lebih jauh. dalam sejarah, nilai, dan pertahanan pengelolaan Sultanaatgrond,” papar Aris.

Selain pameran, terdapat juga fasilitas klinik yang dapat dimanfaatkan untuk konsultasi terkait prosedur

pemanfaatan Tanah Kasultanan berupa kekancingan atau perpanjangan HGB/HP.

Dalam kesempatan tersebut, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat,

GKR Condrokirono secara langsung mengajak segenap masyarakat, khususnya warga DIY untuk

melihat sejarah Kasultanan Ngayogyakarta di bidang Pertanahan Kasultanan ini.

Mengangkat tema ‘Tales of The Land We Live In: Sultanaatgrond Exhibition’, pameran ini diadakan untuk memberikan penjelasan

kepada masyarakat bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah yang telah diberi kewenangan khusus.

Sebagaimana tercantum dalam pasal 7 ayat 2D dan 2E Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 , yaitu kewenangan dalam urusan pertanahan dan tata ruang.

“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat mengingat kembali akan asal mula keberadaan Tanah Kasultanan

yang sudah tentu diperlukan tata kelola pertanahan Kasultanan yang tepat sehingga akan diperoleh kepastian hukum bagi yang memanfaatkannya,” jelasnya.

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho saat membacakan sambutan Sri Sultan HB X

Kami berharap dalam pameran yang secara runut bisa disimak dari mulai sejarah Tanah Kasultanan

dan perjalanannya hingga kini ini, bisa menjadi pedoman dalam mensosialisasikannya

agar tidak timbul kesimpang siuran informasi tentang Tanah Kasultanan,” imbuh GKR Condrokirono

Disebutkan GKR Condrokirono, Kasultanan Ngayogyakarta pun akan selalu konsisten, menegakkan peraturan

yang berlaku, dan berpendirian bahwa Tanah Kasultanan harus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,

dan melestarikan budaya yang menjadi akar kehidupan masyarakat.

Untuk itu, GKR Condrokirono berharap, pameran ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh banyak pihak.