OKU Timur, sumatrapost.id – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten OKU Timur Sumsel nekad melakukan penganiayaan dan penusukan dengan senjata tajam ke seorang pengurus masjid (Marbot) di desanya.
Oknum Kades ini bernama Jufri Alamsyah (52) dan merupakan Kepala Desa Sidodadi Kecamatan Belitang OKU Timur.
Dari data Kepolisian menyebut, kejadian ini terjadi timur hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 12.50 WIB di rumah korban bertempat di desa yang sama.
korban bernama Ali Fathan (49) merupakan pengurus salah masjid di desa tersebut.
Penganiayaan terjadi di rumah korban saat korban sedang mengobrol di dalam rumah dengan temannya sebanyak 4 orang.
Namun secara tiba-tiba datang pelaku Jupri dengan membawa sebilah pisau yang dibawa dan disimpan di pinggangnya lalu kemudian pelaku langsung menusuk korban berkali- kali.
Kemudian pelaku lalu segera dipisah oleh saksi Ajat dan langsung diajak pergi dari rumah korban.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskim AKP Muklhis membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini pelaku sedang kami cari,” ucapnya, Sabtu (26/10/2024).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka tusukan,yaitu Luka tusuk di sela jari tangan kanan, Luka tusuk di paha kiri di atas lutut serta Luka tusuk di bagian betis sisi luar kaki kiri.
Melihat dari kejadian tersebut, polisi memperkirakan pelaku sudah merencanakan tindak pidana tersebut yang berawal mula terdapat perselisihan pendapat antara korban dan pelaku beberapa hari yang lalu.
Bahwa pelaku sudah pernah mengingatkan korban untuk tidak melaksanakan kegiatan sholat Jumat di masjid Darussalam Desa Sidodadi.
Karena keinginan pelaku yang bekerja sebagai kepala desa untuk melaksanakan kegiatan sholat Jumat di masjid jami’ sabilil Muttaqin (masjid lama) Desa Sidodadi agar masyarakat terfokus pada 1 (satu) masjid untuk melaksanakan sholat Jumat.
Akibat perbuatan pelaku yang menusuk korban berkali-kali hingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.
Saat ini korban hendak dirujuk ke Rumah sakit yang berada di Palembang dikarenakan putus pembuluh arteri pada kaki kiri korban. (*)