Dua Pemuda Diamankan Polisi Saat Lakukan Pungli Di Jalinsum

OKU, sumatrapost.id – Dua pemuda pengangguran diamankan polisi dikarenakan melakukan pungutan liar (pungli) di jalan lintas Sumatera (Jalinsum).

Kedua pemuda tersebut yaitu Yogi Musbahudin (26) warga kelurahan Batu Kuning Dusun 1 dan Rengki Karnando (30) Desa Karang Endah dusun 1 kecamatan Baturaja Barat.

Keduanya ditangkap polisi, saat sedang beraksi di Jalinsum kelurahan Batu kuning pada 22 Oktober 2024 yang lalu sekìtar pukul 21.00 WIB.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon mengatakan, kedua pemuda ditangkap dikarenakan sedang melakukan pungli.

“Kedua pemuda ditangkap oleh anggota Resmob yang dipimpin oleh Kanit Pidum AIPTU A.RASID.,S.H melakukan giat patroli di sekìtar Jalinsum, dan mendapati kedua pemuda yang sedang melakukan aksinya yaitu pungli,” katanya, Kamis (31/10/2024).

ketika anggota, lanjutnya, melintas di Kelurahan Batu kuning, mereka mendapati sekelompok orang yang sedang melakukan pungli terhadap sopir batubara, sehingga petugas mengamankan pelaku yaitu Yogi dengan BB uang Rp 6000 dan 1 buah senter.

selanjutnya tim Resmob melanjutkan penyisiran kearah kecamatan semidang Aji dan ketika melintas di Desa karang Endah, kembali menemukan sekelompok pemuda melakukan pungli terhadap sopir batubara, dan berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Rengki, Berikut BB uang Rp. 2.000.

“Kedua pelaku inì dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHP atau 504 KUHP, selanjutnya kedua pelaku dibawa kekantor Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (gun)