OKU, sumatrapost.id – Sebanyak 294 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kecamatan Lubuk Raja hari ini di lantik secara serentak di Desa Masing-masing.
Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lubuk Raja Rina Puji Astuti saat ditemui mengatakan, hari inì dilakukan pelantikan petugas KPPS serentak Se-kecamatan Lubuk Raja.
“Sebanyak 7 desa yang ada di kecamatan Lubuk Raja, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah petugas KPPS yang dilaksanakan disetiap desa Masing-masing,” katanya, Kamis (7/11/2024).
Petugas yang dilantik, lanjutnya, seluruhnya ada 294 petugas yang di bagi di 7 desa dan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Masing-masing desa.
Jumlah anggota KPPS disetiap Desa yaitu, Desa Batumarta I sebanyak 42 orang ditempatkan di 6 TPS , Desa Battu winangun sebanyak 49 orang, ditempatkan di 7 TPS.
Desa Baturaden 49 orang ditempatkan di 7 TPS , Desa Batumarta II sebanyak 28 ditugaskan di 4 TPS, Desa Martajaya sebanyak 42 orang ditugaskan di 6 TPS, Desa Lekis Rejo sebanyak 49 orang ditugaskan di 7 TPS dan Desa Lubuk Banjar Sebanyak 35 orang ditempatkan di 5 TPS.
“hari inì seluruhnya dilantik oleh ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Masing-masing, penyerahan SK dan penandatanganan fakta integritas,” ungkapannya.
Setelah itu, tambahnya, seluruh anggota KPPS akan mengikuti Bimtek, yang akan di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten OKU pada tanggal 8 sampai 11 November 2024 di Hotel The Wong.
“Seluruh KPPS akan mengikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU selama 4 hari, seluruhnya harus mengikuti proses sesuai tugasnya nanti,” jelasnya.
Sementara itu ketua PPS Desa Batumarta I Indrawan Amd mengatakan, kpps adalah bagian dari badan aock penyelenggara pemilu, didalam hal inì desa Batumarta I terdapat 6 TPS.
“Ada 6 TPS di Desa Batumarta I, dalam satu TPS terdapat 7 petugas jadi totalnya ada 42 petugas KPPS yang dilantik diambil sumpah hari inì,” ucap Indrawan usai pelantikan yang dilaksanakan di aula kantor Desa Batumarta I.
Seluruh petugas yang dilantik sudah melalui proses penjaringan, tidak ada yang tersangkut parpol, karena sudah melalui seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KPU.
Pelantikan inì diharapkan dapat menjalankan tugas sebagai penyelenggara dengan menjalankan Undang – undang yang berlaku yaitu peraturan PKPU.
“Kami berharap semua petugas KPPS dapat menjalankan tugasnya di TPS Masing-masing, sesuai dengan peraturan KPU,” pungkas Indrawan.